
Keputusan Panglima TNI Nomor Kep / I / III /2004 tanggal 6 Maret 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI, dalam melaksanakan tugas pokoknya menyelenggarakan 8 Fungsi Polisi Militer, yaitu :
1) Penyelidikan Kriminal dan...