Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tanggal 21 November 2016 tentang Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) di lingkungan TNI Angkatan Udara. Ankum adalah atasan yang diberi wewenang untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada bawahan yang berada dibawah wewenang komandonya. Peraturan ini masih dipakai sampai dengan sekarang 2021.
Free Download Perkasau No 25 tahun 2016 tentang Ankum TNI AU (Klik Disini)
sumber : tni-au.mil.id
0 komentar:
Post a Comment