Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer

Sunday, 5 December 2021

Pencemaran nama baik di lingkungan TNI

UU ITE Pasal 27 ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.Unsur dalam pasal 27 ayat (3)1. Setiap...
Share:

Thursday, 18 November 2021

Free Download PP No 53 tahun 2010

Jika terjadi pelanggaran PNS hankam dasar yang dipakai adalah PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil, sebagai pemeriksa adalah Polisi Militer sedangkan jika PNS hankam tersebut melakukan tindak pidana bisa dilimpahkan ke Po...
Share:

Free Download Perkasau No 62 tahun 2012

Penanganan pelanggaran disiplin PNS hamkam dengan menggunakan juknis Perkasau No 26 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil.1. Free Download Perkasau No 53 tahun 2012 (tidak tersedia)2. Free Download PP No 53 tahun...
Share:

Monday, 15 November 2021

Tindak Pidana Militer Desersi

1) Pengertian Desersi bagi seorang militer merupakan sebuah tindak pidana militer yaitu meninggalkan dinas tanpa izin yang sah dari kesatuannya lebih dari 30 hari berturut-turut di masa damai, sedangkan pada saat negara sedang perang seorang TNI dikatakan Desersi...
Share:

Thursday, 2 September 2021

Free Download Perkasau No 26 tahun 2017 tentang Papera

Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Udara No 26 tahun 2017 tentang Penunjukan Perwira Penyerah Perkara bagi Prajurit TNI Angkatan Udara. Peraturan ini adalah yang terbaru dan masih dipakai sampai dengan sekarang 2021.sumber : tni-au.mil.idFree Download Perkasau No 26 tahun 2017...
Share:

Free Download Perkasau No 25 tahun 2016 tentang Ankum

 Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tanggal 21 November 2016 tentang  Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) di lingkungan TNI Angkatan Udara. Ankum adalah atasan yang diberi wewenang untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada bawahan yang berada dibawah wewenang...
Share:

Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang

Pasal 406 KUHP (1) "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum , menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau...
Share:

Monday, 26 April 2021

Pasal 14 UU No 25 Tahun 2014

 Pasal 14Atasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, wajib :a. Memelihara moril, membangkitkan motifasi, inisiatif, dan keberanian bawahannya dengan memberi keteladanan berdasarkan kesadaran bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas merupakan kebanggaan Kesatuan dan Militer.b....
Share:

Sunday, 25 April 2021

Free Download Peraturan Panglima TNI No 44 Tahun 2015

 Undang Undang No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin bagi Militer diajabarkan lagi dengan Perpang TNI / Peraturan Panglima TNI No 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer yang menyebutkan tentang kewajiban dan larangan bagi Prajurit TNI secara jelas.Free...
Share:

Saturday, 24 April 2021

Pasal 13 UU No 25 Tahun 2014

 Pasal 13 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Displin Militer(1) Atasan terdiri atas :a. Militer yang pangkatnya lebih tinggib. Militer yang jabatannya lebih tinggi(2) Militer yang pangkatnya lebih tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, meliputi :a. Setiap Militer...
Share:

Free Download Hukum Disiplin Militer

Hukum Disiplin Militer atau Hukum Disiplin bagi Parjurit TNI atau UU Disiplin bagi Prajurit TNI diatur di dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 yang sebelumnya diatur didalam UU Nomor 26 Tahun 1997. UU No 25 Th 2014 tentang Hukum Disiplin MiliterFree Download UU No 25 Tahun 2...
Share:

Friday, 26 February 2021

Cara mengatasi Iklan Link yang dihentikan Google

Mulai 10 Maret 2021 Iklan link Google akan dihentikan semua oleh google, saat ini pihak google sudah memberikan konfirmasi melalui email. Bagaimana cara mengganti iklan link yang dihentikan oleh google? Jawabnya sangat mudah dan simpleGoogle memberikan beberapa...
Share:

Monday, 22 February 2021

Pasal 12 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 12 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,Ayat 1 : Militer yang dijatuhi Hukuman Disiplin Militer lebih dari 3 kali dalam pangkat yang sama, dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak patut dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas...
Share:

Pasal 11 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 11 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Ayat 1 : Dalam keadaan khusus, jenis Hukuman Disiplin Militer sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 huruf b dan huruf c dapat diperberat dengan tambahan waktu penahanan palibg lama 7 hariAyat 2 : Keadaan...
Share:

Pasal 10 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 10 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, "Penjatuhan Hukuman Disiplin Militer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diikuti dengan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan PerUndang Undan...
Share:

Pasal 9 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 9 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, "Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas :a. Teguranb. Penahanan Disiplin Ringan paling lama 14 haric. Penahanan Disiplin Berat paling lama 21 h...
Share:

Saturday, 20 February 2021

Pasal 8 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 8 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin MiliterJenis Pelanggaran Hukum Disiplin Militer terdiri atas :a. Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan atau perbuatan yg tidak sesuai dengan tata tertib militer;danb....
Share:

Pasal 7 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 7 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin MiliterAyat 1 "Setiap Militer dalam menunaikan tugas dan kewajibannya bersikap dan berperilaku disiplin dengan mematuhi Hukum Disiplin Militer".Ayat 2 "Hukum Disiplin Militer sebagaimana dimaksud pada ayat...
Share:

Pasal 6 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 6 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin MiliterAyat 1 : "Hukum Disiplin Militer berlaku bagi :a. Militerb. Setiap orang yang berdasarkan undang-undang dipersamakan dengan Militer"Maksudnya org yg dipersamakan dengan Militer : prajurit siswa, militer...
Share:

Pasal 5 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 5 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, "Penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer berfungsi sebagai sarana untuk :a. Mencipatakan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi Militer serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang Ankum;...
Share:

Pasal 4 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 4 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, "Penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer bertujuan untuk mewujudkan pembinaan organisasi, pembinaan personel, pembinaan dan peningkatan Disiplin Militer, serta penegakan Hukum Disiplin Militer dengan...
Share:

Pasal 3 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 3 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer "Hakikat Hukum Disiplin Militer merupakan pembinaan dan penertiban secara internal yang berkaitan dengan Hukum Disiplin Milit...
Share:

Pasal 2 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 2 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer "Penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer dilaksanakan berdasarkan asas :a. Keadilan, maksud asas ini adalah bahwa penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer harus mencerminkan keadilan...
Share:

Friday, 19 February 2021

Pasal 1 UU No 25 Tahun 2014

Didalam Pasal 1 UU No 25 th 2014 tentang Hukum Disiplin Militer intinya hanya menjelaskan tentang definisi Militer, Disiplin Militer, Hukum Disiplin Militer, Hukuman Disiplin Militer, Pelanggaran Hukum Disiplin Militer, Tersangka, Pemohon, Terhukum,...
Share: