Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer

Monday, 22 February 2021

Pasal 10 UU No 25 Tahun 2014

Pasal 10 UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, "Penjatuhan Hukuman Disiplin Militer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diikuti dengan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan PerUndang Undangan
Share:

0 komentar:

Post a Comment